Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengomentari keutamaan Surat Al-‘Ashr seraya berkata:
لو ما انزل الله حجة على خلقه إلا هذه السورة لكفتهم
“Sekiranya Allah tidak menurunkan hujjah bagi makhlukNya kecuali surat ini saja, maka sungguh hal itu sudah mencukupi”
Hujjah atau Hujjat (bahasa Arab: الحجة) adalah istilah yang banyak digunakan di dalam Al-Qur'an dan literatur Islam yang bermakna tanda, bukti, dalil, alasan atau argumentasi. Sehingga kata kerja "berhujjah" diartikan sebagai "memberikan alasan-alasan". Kadangkala kata hujjah disinonimkan dengan kata burhan[1], yaitu argumentasi yang valid, sehingga dihasilkan kesimpulan yang dapat diyakini dan dipertanggungjawabkan akan kebenarannya.
Definisi Hujjah
Hujjah dalam bahasa artinya keterangan, alasan, bukti, tanda, dalil, alasan atau argumentasi. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an:
Allah Ta'ala berfirman:
قُلْ فَلِلّهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُ فَلَوْ شَاء لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ . “Katakanlah: “Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat; maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya”.— QS. Al-An’am:149
Dari pengertian seperti itulah hujjah dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu hujjah naqliyyah dan hujjah ‘aqliyyah.
Hujjah Naqliyyah (Argumentasi Dogmatikal/Doktrin)
حجة نقلية هي ما كان من الكتاب والسنة والإجماع Hujjah Naqliyah ialah suatu keterangan, bukti, alasan, atau argumentasi yang diambil (dinukil) dari firman Allah (Al-Qur'an) dan sunnah rasul-Nya (Hadits) serta sunnah para sahabatnya (yaitu Khulafaur Rasyiddin[2]) dan ijma' mereka.
Hujjah ‘Aqliyyah (Argumentasi Rasional/Akal)
Hujjah ‘Aqliyyah maksudnya keterangan, alasan, bukti atau argumentasi yang berdasarkan pada hasil pemikiran manusia secara logis dan sistematis. Berfikir seperti inilah yang kemudian menjadikan sebuah metode pengembangan ilmu sebagai salah satu bukti akan berkembangnya konsep epistimologi dalam Islam. Hal ini dapat dapat dibuktikan dengan cara memperlihatkan bagaimana ilmu itu diturunkan kepada orang, dan untuk menjawab pertanyaan ini tidak bisa dengan hanya melakukan observasi dan eksperimen saja, sebab untuk memulai progam pengkajian, diperlukanlah hipotesis dan untuk bisa sampai pada jumlah hipotesis diperlukanlah adanya proses berfikir dan berimajinasi yang intens, sehingga dari hipotesis tersebut dapat dilakukan observasi dan eksperimen untuk kemudian mendapatkan suatu hasil penelitian atau penemuan-penemuan sekalipun hasil akhirnya masih sangat terbatas.
Penegakkan Hujjah (Itmamul Hujjah)
Itmamul Hujjah merupakan sebuah klarifikasi kebenaran dalam bentuk ultimatum akhir yang digunakan untuk menentukan status seseorang. Ini adalah sebuah konsep dalam Islam yang menunjukkan bahwa kebenaran (ajaran agama) telah sepenuhnya dijelaskan oleh Rasulullah dan telah tersampaikan (tersedia) bagi setiap orang sehingga dianggap tidak memiliki alasan untuk menyangkalnya.